Untuk mempercepat dan mempermudah proses rekapitulasi suara, saat ini KPU menggunakan sebuah sistem online yang diberi nama Sistem E-Rekap.
Sistem ini sudah pernah dijalankan pada pemilu sebelumnya. Namun mengingat status dunia yang sedang waspada terhadap pandemi, jadi sistem e rekap ini juga membantu mengurangi dampak penyebaran pandemi.
Apa itu Sirekap
Aplikasi Sirekap adalah sebuah sistem aplikasi berbasis online yang digunakan untuk merekap dan mempublikasikan hasil penghitungan suara pemilu.
Setiap anggota yang terlibat dalam rekapitulasi ini harus mengeri cara install dan aktivasi aplikasi sirekap. Namun karena latar belakang anggota yang berbeda-beda jadi tidak semuanya mengerti dan paham caranya, oleh karena itu kami disini mencoba menuliskan panduannya.
Cara Install Aplikasi Sirekap
Aturan pertama ialah pastikan aplikasi yang akan Anda install Anda dapatkan dari keluarahan setempat. Selain itu dikhawatirkan merupakan aplikasi palsu. Berikut ini contoh link unduh aplikasi sirekap yang dibagikan melalui Whatsapp oleh KPU setempat.

Setelah Anda mendapatkan file aplikasi sirekap, aplikasi siap diinstall. Caranya masuk ke file manager di hp Anda.

Klik pada file sirekap.apk kemudian klik pasang.

Setelah berhasil di install, kemudian buka aplikasi sirekap Anda. Maka akan muncul peringatan seperti ini. Device Belum diinisialisasi.

Hal ini wajar, karena hp Anda belum diregistrasin di KPU, Anda perlu mendaftarkan dan mengaktivasi dahulu.
Cara Aktivasi Aplikasi Sirekap
Aktivasi sirekap dilakukan melalui melalui bot telegram. Jika belum memiliki aplikasi telegram, silahkan install dahulu di playstore gratis.
- Setelah terinstall, buka aplikasi telegram.
- Kemudian ketik di pencarian sirekappilkada2020bot
- Kemudian klik pada hasil pencarian tersebut.
- Langkah pertama ketik /start
- Setelah itu aktivasi siap dilakukan, prosedurnya begini ketik /activation spasi NIK spasi nomor hp. NIK yang diberikan KPU untuk Anda dan nomor hp Anda yang telah terdaftar. Contohnya seperti ini.
- Setelah secara otomatis Anda akan menerima link untuk aktivasi, silahkan buka link tersebut.
- Langkah berikut nya tekan tombol aktivasi tersebut dan Anda akan diminta untuk membuat password.
- Masukan password yang pasti Anda akan ingat. Jangan terlalu mudah. Kemudian klik register.
- Setelah itu Anda akan akan diminta login ke sirekap. Masukan nomor hp dan password yang sudah dibuat tadi.
- Setelah berhasil login, Anda akan diminta membuat kode akses.
- Setelah berhasil membuat kode akses, maka selanjutnya Anda hanya perlu memasukan kode akses untuk masuk ke aplikasi sirekap.
- Selesai.
Perlu diketahui bawah Sirekap ini memiliki cara kerja yang berbeda dengan Situng, sistem yang digunakan din pilkada sebelumnya.
Sebelumnya, Situng adalah sistem manual dimana petugas melakukan input data manual oleh masing-masing kabupaten atau kota. Hal ini sering terjadi kesalahan atau keterlambatan.
Sedangkan Sirekap, merupakan sistem otomatis dimana petugas hanya perlu mengunggah hasil potret formulir C1 dan langsung terkirim ke data pusat di KPU.
Sejak saat itu juga hasil data langsung akan terbaca dan hasilnya bisa langsung diketahui.
Mari kita dukung sirekap ini agar berjalan dengan baik dan mampu mempercepat atau mengurangi tingkat kesalahan dalam proses rekapitulasi pilkada nanti. Anda juga harus paham tentang cara install dan aktivasi aplikasi sirekap ini. Silahkan ikuti panduan lengkap yang sudah kami jabarkan diatas.